Jumat, 06 Agustus 2010

PERLUNYA INDEPENDENSI DALAM DUNIA PENDIDIKAN

PERLUNYA INDEPENDENSI

DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Oleh, Yusep Mulyana,

Dunia Pendidikan merupakan dunia yang harus bersih dari pengaruh yang dapat menurunkan kualitas dan kredebilitas, hal tersebut diperlukan karena dunia pendidikan syarat dengan muatan-muatan dan pesan-pesan moral yang menjungjung tinggi akhlak, kepribadian, penanaman kejujuran dan keberanian untuk berbuat benar sesuai dengan petunjuk-petunjuk serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan dan disepakati dalam undang-undang pendidikan.

Terkait dengan hal tersebut di atas, independensi di dunia pendidikan tidak akan dapat diwujudkan manakala kepentingan-kepentingan golongan masih terlibat didalamnya ini yang masih terjadi sekarang ini dimana otoritas dan interpensi kepentingan politik masih menjadi faktor yang dominan.

Dengan digulirkanya Otonomi Daerah dapat dikatakan solusi tepat dalam mewujudkan independensi pendidikan.Tetapi kenyataanya dengan diberlakukanya otonomi daerah banyak kecenderungan terjadi penyelewengan khususnya dalam dunia pendidikan, dapat kita ambil contoh, pemberlakuan MBS ( Manjemen Berbasis Sekolah) bila diperhatikan secara seksama tidak begitu berjalan sesuai dengan bagaimana MBS tersebut harus di aflikasikan karena banyaknya penetapan dan interpensi yang tidak tersurat dan banyak hembusan-hembusan kuat yang tersirat oleh beberapa pejabat yang mempunyai kepentingan pribadi yang jauh lebih penting dari kepentingan ORANG BANYAK.

Bila hal di atas terus menerus terjadi bukan tidak mungkin kemerosotan kualitas pendidikan akan semakin tajam bahkan mungkin anjlok ke tingkat yang paling dasar. Independensi bagi Instansi Kependidikan perlu lebih diberi keleluasaan dalam menentukan segala kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan dan dimulai tingkat Atas (Diknas) sampai kepada Lembaga-lembaga pencetak SDM (sekolah). Agar memungkinkan kualitas pendidikan dapat ditingkatkan dan bisa terwujud dengan baik.

Ada beberapa hal yang mungkin dapat disikapi untuk dapat berbenah dalam mengembalikan kualitas pendidikan

1. Penerapan pada manajerial dalam Instansi Pendidikan (di lingkungan Dinas, dan lingkungan Sekolah)

2. Otonomi Daerah digulirkan dengan mengedepankan bukan sebagai media pemerintah untuk digunakan menginterpensi lembaga /Instansi Pendidikan.

3. Dunia Pendidikan harus bebas dari kepentingan yang bukan Ranah pendidikan (misalnya kepentingan politik, dan golongan…… terkait)

4. Pemerintah Daerah dalam hal ini agar dapat bijak dalam memposisikan aparatnya yang ditunjuk pada tempatnya sesuai dengan ke Ilmuan dan kemampuannya dalam bidangnya khususnya di dunia pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar